parungkuda.desa.id – Rabu (20/05/2020). Masih dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) berupa uang tunai sebesar Rp. 600,000,- (Enam ratus ribu rupiah) per bulan untuk 550 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Parungkuda melalui perantara jasa kantorPOS. Bertempat di aula desa, kegiatan penyaluran BST berlangsung hingga malam hari dikarenakan kabar mengenai kegiatan penyaluran ini mendadak diterima oleh pemdes pada siang hari dan baru bisa dimulai pada sore hari dikarenakan perlu dilakukan proses verifikasi dan validasi KPM terlebih dahulu oleh pemdes bersama para ketua RT/RW agar tidak ada warga desa yang menerima bantuan ganda. Adapun data KPM tersebut berasal dari Kemensos-nya langsung dan harus disalurkan sesuai nama KPM yang tercantum pada data tersebut. Rencananya BST tersebut akan disalurkan untuk 3 bulan lamanya sehingga setiap KPM akan menerima total BST sebesar Rp. 1,800,000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah). Meskipun kegiatan penyaluran ini mendadak, namun tidak menyurutkan semangat para KPM untuk mengambil haknya tersebut sekalipun cuaca dari sore hingga malam di guyur hujan deras, terlebih masih di bulan Ramadhan dan menjelang H-4 hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Bagikan Berita

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan