Sehubungan dengan peringatan hari waisak tahun 2025, kegiatan pelayanan di kantor Pemerintah Desa Parungkuda tutup sementara waktu mulai tanggal 12 s.d. 13 Mei 2025 dan buka kembali pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Hal tersebut didasari oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Jadwal Libur Peringatan Hari Waisak 2025
9 Mei 2025, 16:00 | Kabar Desa, Lingkungan, Pembinaan, Pemerintahan, Seni dan Kebudayaan, Tokoh Masyarakat
