parungkuda.desa.id – Selasa (11 Mei 2021). Pemerintah Desa Parungkuda menyalurkan insentif ketua RT/RW yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021. Bertempat di aula desa, kegiatan penyaluran berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 34 ketua RT/RW yang terdiri dari 27 ketua RT dan 7 ketua RW menerima insentif tahap pertama untuk 5 bulan yaitu dari Januari hingga Mei 2021 sebesar Rp. 375.000,- (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per ketua RT/RW.

Bagikan Berita

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan