parungkuda.desa.id – Sabtu (22 Mei 2021). Bertempat di aula desa, pemerintah desa menyalurkan insentif untuk 18 orang guru PAUD dan 45 orang kader posyandu. Adapun pada penyaluran tahap pertama ini yaitu insentif untuk 2 bulan (Januari-Februari) dimana setiap guru PAUD maupun kader posyandu menerima insentif sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2021. Kegiatan penyaluran insentif ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penyaluran Insentif Guru PAUD dan Kader Posyandu Tahap Pertama
22 Mei 2021, 11:18 | Dana Desa, Gotong Royong, Kabar Desa, Pembangunan, Pemberdayaan, Penggunaan Dana Desa, Seni dan Kebudayaan, Tokoh Masyarakat