parungkuda.desa.id – Selasa (17 November 2020). Sebanyak 550 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar pada daftar nominatif (danom) kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap ke-8 dari Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan covid-19 sebesar Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KPM. Bertempat di aula kantor desa, kegiatan penyaluran berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh PT.POS Indonesia selaku penyalur BST, Aparatur Desa, Aparatur Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tentunya para penerima BST tersebut.

Bagikan Berita

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan