parungkuda.desa.id – Selasa (22 September 2020). Sebanyak 550 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar pada daftar nominatif menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap ke-6 dari Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan covid-19. Seperti telah diketahui pada penyaluran tahap ke-4 dan ke-5 pada bulan Agustus lalu, bahwa besaran BST menjadi Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM pada tiap tahapnya. Bertempat di aula kantor desa, kegiatan penyaluran berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh PT.POS Indonesia selaku penyalur BST, Aparatur Desa, Aparatur Kecamatan, Bhabinmas, Babinsa dan tentunya para penerima BST tersebut.

Bagikan Berita

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan