parungkuda.desa.id – Rabu (26 Agustus 2020). Sebanyak 550 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar pada daftar nominatif menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap ke-4 dan ke-5 dari Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan covid-19. Namun ada yang berbeda pada besaran jumlah BST yang diterima oleh setiap KPM yang semula Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) menjadi Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per tahap untuk setiap KPM-nya. Hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Sosial selaku pihak yang berwenang dalam mengelola BST tersebut sementara pemerintah desa hanya sebagai pihak yang membantu penyalurannya saja bersama pihak kantorPOS. Sehingga setiap KPM menerima bantuan dengan total masing-masing sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) untuk tahap keempat dan kelima. Bertempat di aula kantor desa, kegiatan penyaluran berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh PT.POS Indonesia selaku penyalur BST, Aparatur Desa, Aparatur Kecamatan, Bhabinmas, Babinsa dan tentunya para penerima BST tersebut.
Penyaluran BST Kemensos Tahap ke-4 dan ke-5
26 Agustus 2020, 15:00 | Bantuan, COVID-19, Gotong Royong, Kabar Desa, Lingkungan, Pemerintahan, Tak Berkategori