parungkuda.desa.id – Minggu (14/06/2020). Bertempat di aula kantor desa dengan disaksikan oleh unsur Pemerintah Kecamatan Parungkuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan para Ketua RT/RW kegiatan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid-19 tahap kedua dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berjalan dengan baik dan lancar. Di Desa Parungkuda terdapat sebanyak 550 (Lima ratus lima puluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam daftar nominatif BST Covid-19 tersebut. Setiap KPM mendapat BST sebesar Rp. 600,000,- (Enam ratus ribu rupiah) yang penyalurannya didelegasikan kepada PT.POS Indonesia dengan dibantu oleh aparatur desa agar dapat berjalan lebih tertib. Selain dengan cara tunai, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan secara non tunai melalui transfer bank bagi KPM yang memiliki rekening di bank-bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Namun demikian tidak semua pemilik rekening dari bank HIMBARA dipastikan mendapat bantuan Covid-19, hal tersebut dikarenakan Kemensos mempunyai kriteria KPM yang layak mendapat bantuan. Dan kenyataan dilapangan, cukup banyak pemilik rekening bank HIMBARA tidak tahu atau tidak menyadari jika mendapat bantuan via transfer bank karena minimnya informasi baik dari Kemensos maupun pihak bank HIMBARA kepada KPM ataupun Pemerintah Desa sehingga menimbulkan tumpang tindih data penerima bantuan sosial dengan bantuan sosial dari sumber yang lain.

Bagikan Berita