parungkuda.desa.id – Minggu (26/07/2020). Pemerintah desa kembali menyalurkan bantuan sosial covid-19 non-DTKS bulan kedua dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk diberikan kepada kurang lebih 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Bansos tersebut masih serupa dengan bansos bulan kesatu yaitu berupa uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan paket sembako senilai Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga total bansos yang diterima sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM. Bertempat di kantor desa, kegiatan penyaluran berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibantu oleh para ketua RT/RW.

Bagikan Berita