parungkuda.desa.id – Kamis (06/12/2018). Ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan penginputan kegiatan usulan dari desa ke dalam sistem RKPD Online Kabupaten Sukabumi. Dimana tahun lalu diselenggarakan sekitar bulan Nopember 2017 untuk RKPD Online tahun 2019. Masih berlokasi yang sama dengan tahun lalu yaitu di Bale Pangripta Bappeda kegiatan ini dilangsungkan dari tanggal 3 s.d. 6 Desember dengan mengundang operator RKPD semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi yang jadwalnya telah ditentukan sebelumnya. Secara teknis penginputan tak ada yang berbeda, namun dari segi SKPD pelaksananya ada yang berubah. Pada kegiatan tersebut, narasumber memaparkan petunjuk dan aturan dalam penginputan RKPD Online untuk tahun 2020 ini kepada para operator dari tiap desa baik secara langsung maupun melalui softcopy dokumen yang telah narasumber siapkan. Narasumber juga mengatakan bahwa proses penginputan RKPD Online ini dibuka hingga tanggal 21 Desember 2018 pukul 23:59 WIB. Itu artinya operator dapat menginputkan kegiatan yang hendak diusulkan di desanya masing-masing, tidak mesti pada hari itu juga. Hal itu disebabkan karena masalah koneksi jaringan yang tidak stabil akibat banyak memakai jaringan yang sama disaat yang bersamaan.

Bagikan Berita