Jamaah khusyu mendengarkan ceramah Ustadz Ujang

parungkuda.desa.id – Jumat (14/09/2018). Pemdes bersama MUI desa kembali menggelar kegiatan yang sudah menjadi rutinitas setiap bulan yakni pengajian bulanan. Dimana kegiatan ini didanai dari APBD kabupaten untuk bidang pembinaan kemasyarakatan. Kegiatan diawali oleh Ustadz Asep Maulana selaku ketua MUI desa untuk membuka pengajian ini yang kemudian dilanjutkan pembacaan wahyu ilahi oleh Ustadz Abdul Jafar Shidiq. Seperti biasa pengajian ini dihadiri oleh kaum ibu dari jamaah pengajian maupun majelis taklim yang ada di sekitar kantor desa. Bertindak sebagai penceramah pada pengajian bulan ini yaitu Ustadz Ujang Suryana yang berasal dari RW 06 Desa Parungkuda. Dalam ceramahnya beliau menerangkan amalan dan hikmah di bulan Muharram yaitu berpuasa tanggal 10 Muharram, menyantuni anak yatim, dan selamatnya nabi Musa dari kejaran Firaun dan balatentaranya. Lanjut beliau menerangkan barang siapa berpuasa tanggal 10 Muharram dapat menghapus dosa setahun yang lalu.

Bagikan Berita