parungkuda.desa.id – Jumat (09/02/2018). Sebagai bentuk realisasi pelaksanaan kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, pemerintah desa mewujudkannya dengan cara menggelar pengajian rutin setiap bulannya. Dimana pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu dengan menggunakan dana dari APBD Kabupaten Sukabumi (ADD/DBH Pajak). Untuk penyelenggaraan pengajian bulan februari ini, bertindak sebagai penceramah yaitu ustadz Jajang Jubaedillah dengan dihadiri oleh jamaah ibu-ibu pengajian yang berasal dari sekitar kantor desa. Sudah lumrah adanya, setiap kali pemerintah desa menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin ini mendapat sambutan dan antusiasme yang tinggi dari jamaah yang dibuktikan dengan aula kantor desa yang selalu terisi penuh.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan pengajian rutin bulanan ini yaitu diharapkan dapat terus memupuk keimanan dan ketaqwaan umat khususnya bagi warga Desa Parungkuda agar memiliki budi pekerti yang baik. Terlebih lagi hal itu senada dengan salah satu visi Desa Parungkuda yaitu mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.