parungkuda.desa.id – Kamis (10 Juni 2021). Setelah terakhir kali dilaksanakan pada bulan januari 2020 akibat pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan pengajian rutin bulanan mulai kembali digelar pada bulan Juni 2021 ini. Sebagaimana biasa kegiatan pengajian ini selalu mendapat antusiasme yang baik dari jamaah ibu-ibu yang merupakan warga di sekitar kantor desa. Bertempat di aula desa, kegiatan pengajian ini dihadiri oleh aparatur desa, MUI desa, dan para jamaah ibu-ibu serta bertindak sebagai penceramah yaitu bapak Ustadz Niki dari KUA Kecamatan Parungkuda. Dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, setiap orang yang menghadiri kegiatan pengajian ini wajib menerapkan protokol kesehatan meskipun wilayah Desa Parungkuda sebenarnya sudah zona hijau. Adapun anggaran penyelenggaraan kegiatan pengajian ini bersumber dari DBH pajak non-PBB tahun anggaran 2021.

Bagikan Berita