parungkuda.desa.id – Rabu (19/06/2019). Sebagai wujud kepedulian dalam bidang kesehatan, pemerintah desa merealisasikan pengadaan mesin fogging (pengasapan). Hal ini sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan masyarakat karena cukup banyaknya warga desa yang terkena sakit demam berdarah dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu, hal ini pun merupakan salah satu usaha pencegahan dari pemerintah desa agar dapat meminimalisir jumlah warga desa dari serangan DBD disamping kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selalu dikumandangkan oleh para kader kesehatan / anggota TP-PKK desa. Nantinya warga desa yang memerlukan pengasapan (fogging) di lingkungannya dapat meminjam mesin fogging tersebut secara gratis kepada pemerintah desa. Warga desa yang hendak meminjam hanya dibebankan untuk biaya bahan bakar dan operator mesin fogging, hal ini dikarenakan belum memadainya anggaran untuk kedua hal tersebut dan pemerintah desa saat ini hanya mampu menganggarkan sampai perawatan mesin tersebut. Adapun anggaran pengadaan mesin fogging ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 9,000,000,- (Sembilan juta rupiah) di bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Pengadaan Mesin Fogging
19 Juni 2019, 10:48 | Dana Desa, Kabar Desa, Lingkungan, Pembangunan, Penggunaan Dana Desa