parungkuda.desa.id – Selasa (23/10/2018). Masih di hari dan tempat yang sama, setelah pembagian insentif untuk guru ngaji selesai kemudian acara dianjutkan dengan kegiatan bantuan insentif guru PAUD. Kegiatan ini juga merupakan bentuk realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap ketiga untuk bidang pemberdayaan masyarakat. Sama halnya dengan guru ngaji, peranan guru PAUD pun tak bisa dipandang sebelah mata dalam mendidik anak usia dini agar dikemudian hari dapat menjadi generasi penerus bangsa yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah sesuai dengan salah satu misi desa. Sebanyak 12 (Duabelas) orang guru PAUD yang ada di Desa Parungkuda menerima manfaat bantuan insentif guru PAUD sebesar Rp. 480,000,- (Empat ratus delapan puluh ribu rupiah) per orang per tahun. Pada acara pembagian insentif tersebut, para guru PAUD mengungkapkan rasa terima kasihnya sekaligus menyampaikan aspirasi dan harapannya agar tahun depan dana insentifnya dapat naik atau bertambah.
Pembagian Insentif Guru PAUD
23 Oktober 2018, 13:30 | Dana Desa, Kabar Desa, Pemberdayaan, Penggunaan Dana Desa, Tokoh Masyarakat