parungkuda.desa.id – Kamis (28/05/2020). Selain melalui jasa KantorPOS, Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) secara transfer melalui rekening bank dalam rangka penanganan Covid-19. Adapun di Desa Parungkuda jumlah penerima bantuan tersebut yaitu sebanyak 60 (enam puluh) orang dengan sebelumnya telah memiliki rekening di Bank BRI dan BNI. BST tersebut akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan (April-Juni) sebesar Rp. 600,000,- (enam ratus ribu rupiah) per bulannya.

Bagikan Berita