Parungkuda berasal dari kata ‘Parung’ yang berarti tempat dan Kuda. Karena sejak zaman Kerajaan Siliwangi daerah ini memang dijadikan tempat persinggahan oleh Prabu Siliwangi untuk berkumpulnya kuda atau pada masa sekarang disebut stasiun. Hingga akhirnya Parungkuda menjadi daerah yang tidak hanya dijadikan persinggahan atau stasiun, seiring perkembangan zaman dan banyaknya pendatang akhirnya daerah Parungkuda menjadi tempat pemukiman dan juga pusat pemerintahan desa.