parungkuda.desa.id – Selasa (12/05/2020). Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda negara-negara diberbagai belahan dunia rupanya memberikan dampak buruk bagi kehidupan manusia, salah satunya di bidang perekonomian. Pun demikian yang dirasakan oleh warga Desa Parungkuda karena dampak buruk dari penyebaran virus covid-19 ini terutama dalam hal ekonomi seperti terkena PHK perusahaan, daya beli masyarakat menurun, dan lain sebagainya. Sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga desa di seluruh Jawa Barat. Bansos tersebut berupa paket sembako senilai Rp. 350,000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang tunai sebesar Rp. 150,000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah). Adapun paket sembako tersebut berisi 10kg beras, 4bh makanan kaleng, 1kg gula, 2lt minyak goreng, 1kg tepung terigu, 1pak vitamin C, 16bks mie instan, dan 1pak telur ayam. Sehingga jika di total bansos tersebut senilai Rp. 500,000,- (Lima ratus ribu rupiah). Pada bagian luar bantuan sembako tersebut tertempel stiker pesan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, “Wabah Covid-19 ini akan cepat berakhir jika kita disiplin dan taat aturan pemerintah“.
Bertempat di Kantor Desa Parungkuda, Pemdes beserta BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Ketua RT/RW menyalurkan bansos pemprov tersebut kepada 207 orang/KK warga Desa Parungkuda yang lolos validasi dan verifikasi data serta aturan yang berlaku. Perlu diketahui pula bahwa sebelum bansos tersebut disalurkan kepada warga desa penerima, proses distribusi bansos dari provinsi hingga tiba di kantor desa didelegasikan melalui jasa KantorPOS dan diadakan acara serah terima terlebih dahulu yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Parungkuda. Rencananya bansos Pemprov tersebut akan bergulir sebanyak tiga kali penyaluran selama tiga bulan atau sebulan sekali yang dimulai bulan Mei hingga Juli 2020.
Sejauh ini di Desa Parungkuda terdapat 4 (empat) jenis sumber bantuan dalam rangka menanggulangi pandemi covid-19 ini yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos Pemprov, dan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa). Dimana dari keempat jenis bantuan tersebut tidak ada warga desa yang menerima bantuan ganda alias hanya menerima bantuan dari satu sumber saja.